Minggu, 30 Juni 2013

10 Kriteria Pemimpin Menurut Ajaran Islam

Setiap manusia yang terlahir di bumi dari yang pertama hingga yang terakhir adalah seorang pemimpin, setidaknya ia adalah seorang pemimpin bagi dirinya sendiri. Bagus tidaknya seorang pemimpin pasti berimbas kepada apa yang dipimpin olehnya. Karena itu menjadi pemimpin adalah amanah yang harus dilaksanakan dan dijalankan dengan baik oleh pemimpin tersebut, karena kelak Allah akan meminta pertanggung jawaban atas kepemimpinannya itu. Dalam Islam sudah ada aturan-aturan yang berkaitan tentang pemimpin yang baik diantaranya:
1. Beriman dan Beramal Shaleh
Ini sudah pasti tentunya. Kita harus memilih pemimpin orang yang beriman, bertaqwa, selalu menjalankan perintah Allah dan rasulnya. Karena ini merupakan jalan kebenaran yang membawa kepada kehidupan yang damai, tentram, dan bahagia dunia maupun akherat. Disamping itu juga harus yang mengamalkan keimanannya itu yaitu dalam bentuk amal soleh.

Senin, 17 Juni 2013

KONDISI LINGKUNGAN POLITIK MENJELANG PEMILU 2014

Media Massa sering menyebut dan memberitakan bahwa tahun ini (2013) merupakan tahun politik. Katanya dunia perpolitikan akan semakin memanas untuk persiapan menuju tahun Pemilu 2014. Sehingga salah satu konsekuensinya adalah masyarakat akan semakin banyak disuguhi berita tentang dunia politik. Padahal sudah jadi rahasia umum jikalau kondisi politik Indonesia dalam konteks demokrasi secara umum saat ini adalah masih terus ‘sedang belajar’. Ada banyak hal yang barangkali tentu akan membuat jenuh dan bosan sebab kondisi carut marut dunia politik serta bidang hukum yang dinilai masih banyak mengecewakan. Sebut saja dalam salah satu aspek penegakan hukum yakni masalah banyaknya kasus korupsi.
Lalu haruskah masyarakat umum yang sudah punya hak memilih dan hak dipilih akan semakin apatis dan skeptis terhadap kondisi semacam itu? Atau justru sebaliknya, dengan semakin berkembangnya dinamika politik menuju tahun pemilu maka masyarakat dituntut untuk meningkatkan tanggungjawab moral demi mengawasi perkembangan politik di tanah air kita ini?

HARAPAN MASYARAKAT TERHADAP PARTAI

Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Sunny Tanuwidjaja mengatakan, saat ini posisi partai politik di mata masyarakat makin melemah. Masyarakat telanjur tak percaya lagi kepada parpol. Hal ini terjadi karena partai politik dianggap hanya menjual visi dan misi saat pemilu, tapi melupakannya ketika telah mencapai puncak kemenangan. Masyarakat dinilai tidak percaya lagi kepada partai dan memang punya sentimen negatif terhadap partai. Di awal masa reformasi, masyarakat punya harapan yang sangat tinggi, punya kepercayaan yang sangat tinggi juga terhadap partai dan proses pemilu. Tapi saat itu dikecewakan, sehingga muncul sentimen dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap partai.
Kebiasaan sejumlah partai politik yang cenderung menggunakan politik uang untuk menarik dukungan membuat masyarakat terarah untuk menikmati uang partai, tapi tak peduli pada visi dan misi partai. “Ketika mereka datang ngomong visi misi omong kosong dan kasih duit aja. Kasarnya, nanti masyarakat akan bertanya, ‘Duit lu mana?’ Kalau sudah seperti itu, mau tidak mau partai pun akan bertindak pragmatis merespons itu. Dia harus mencari uang sebanyak-banyaknya untuk menyogok masyarakat.

Jumat, 07 Juni 2013

Upsss…., JANGAN SALAH BERKAMPANYE!

Pelaksanaan kampanye sudah dimulai sejak 11 Januari 2013 sampai 5 April 2014, menurut Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah dan masih terbatas pada kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye dan pemasangan alat peraga di tempat umum, sedangkan untuk iklan di media massa dan rapat umum baru dimulai 16 Maret sampai 5 April 2014. Pelaksanaan kampanye, kata Ferry, harus tetap mengacu pada prinsip efisien, ramah lingkungan, akuntabel, nondiskriminasi dan tanpa kekerasan. “Dalam pelaksanaan semua metode kampanye itu, partai politik harus mengutamakan pendidikan dan partisipasi politik masyarakat,” ujarnya.
Khusus  pemasangan alat peraga, kata, Ferry, untuk penentuan lokasinya, KPU akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. “Yang jelas di tempat ibadah, rumah sakit, gedung milik pemerintah, dan lembaga pendidikan tidak dibenarkan. Begitu juga jalan-jalan protokol dan jalan bebas hambatan. Nah, mana yang dimaksud dengan jalan protokol, nanti KPU akan berkoordinasi dengan pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Hadas Nafis Gumay mengatakan KPU mendorong partai politik untuk lebih terbuka kepada publik. Karenanya, dalam materi kampanye, selain visi, misi dan program, partai dapat membuka daftar riwayat hidup dan harta kekayaan para calegnya ke publik. “Tapi ini bukan kewajiban, hanya semangat yang kita bangun untuk mendorong parpol lebih terbuka sehingga pemilih memiliki bekal informasi yang banyak sebelum menentukan pilihan,” ujarnya.