Minggu, 03 November 2013

TOLAK Kampanye Transaksional...!



Saya menolak keras praktek kampanye transaksional yang telah membodohi masyarakat selama ini”, ujar Maman Fathurochman sebagai Caleg DPR-RI Partai NasDem dari Dapil Banten 1. “Saya ingin menyadarkan masyarakat yang selama ini apatis dan pragmatis menjadi masyarakat yang pintar dalam memilih wakil dan pemimpinnya. Perjuangan ini sangatlah berat meskipun taruhannya menjadikan probabilitas kemenangan saya menjadi kecil, namun saya memiliki keyakinan bahwa kebenaran pada saatnya nanti akan menang serta menjadi panglima dalam mengawal Perubahan menuju Indonesia yang lebih baik.”
Menjelang masa kampanye, para Caleg berlomba membuat ‘kemasan’ dirinya dan partainya agar dapat diterima oleh calon pemilih. Hal ini tak terlepas dari pengetahuan dan persepsi mereka tentang cara menjual, cara berdagang, cara bertransaksi terhadap produk atau ‘kemasan’ yang dimilikinya tersebut dalam pencapaian tujuan apakah pemilihnya puas atau tidak puas. Membangun pencitraan memang sangat diperlukan, namun tidak serta merta menyajikan sebuah produk yang jelek bahkan merugikan bagi konsumen, bagaikan menjual kucing dalam karung. Tentunya marketing politik pada saat ini semakin memegang peranan penting dalam pemilihan umum, sistem dan budaya politik seperti ini akan menguntungkan para pihak yang memiliki kemampuan financial atau capital yang besar. Jika para Caleg tidak dapat memenej dirinya sendiri, jauh-jauh hari mereka membayar konsultan atau ahli politik untuk membuat strategi yang jitu dalam memenangkan pemilu. Ironisnya jika para konsultan tersebut melakukan proses pembodohan kepada masyarakat dengan melakukan politik transaksional, melanggar ketentuan kampanye, membuat kampanye terselubung, dan praktek-praktek curang lainnya yang menabrak aturan dan ketidakpantasan sosial dan budaya masyarakat.